TURKI

Turki tegaskan operasi lintas perbatasan di Irak Utara adalah hak yang sah di mata hukum

Turki menegaskan bahwa operasi lintas-perbatasan Turki di Irak Utara untuk memberangus teroris PKK merupakan hak untuk membela diri di bawah hukum internasional.

“Turki bertekad menggunakan hak-haknya untuk memerangi para teroris yang secara ilegal bersarang di Irak Utara,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Hami Aksoy.

Pernyataan itu disampaikan sebagai penolakannya terhadap pernyataan Irak mengenai operasi-operasi tersebut.

Aksoy juga meminta pemerintah Irak untuk memenuhi komitmennya sesuai dengan hukum internasional dan Konstitusi.

Dia juga berharap agar Irak melarang kelompok teror PKK untuk menggunakan wilayahnya.

“Karena kelompok teror itu juga menimbulkan ancaman bagi keamanan dan kedaulatan Irak, Turki siap bekerja sama dengan Irak melawan PKK,” tegas jubir itu.

Operasi Cakar Harimau dan Operasi Cakar Elang diluncurkan bulan lalu untuk menjamin keselamatan orang-orang Turki, khususnya yang hidup di perbatasan dengan Irak.

Dalam kampanye terornya selama lebih dari 30 tahun melawan Turki, PKK – yang terdaftar sebagai organisasi teroris di Turki, Amerika Serikat, dan Uni Eropa – telah bertanggung jawab atas kematian hampir 40.000 orang, termasuk perempuan dan anak-anak.

Tinggalkan Balasan