DUNIA

Puluhan warga Nigeria tuntut ganti rugi USD200 miliar ke China karena Covid-19

Sekelompok warga Nigeria mengajukan gugatan terhadap pemerintah China dan lembaga terkait atas pandemi virus korona.

Sekitar 25 warga telah mengajukan ke pengadilan tinggi Nigeria’s Federal Capital Territory dan menuntut ganti rugi USD200 miliar karena pandemi.

Menurut surat kabar lokal This Day, yang digugat adalah Republik Rakyat China, Partai Komunis China, Komisi Kesehatan Nasional, menteri kesehatan, dan Chinese Academy of Sciences.

Dalam gugatan tersebut, China dianggap lalai dan melakukan pelanggaran hukum internasional karena terlambat melaporkan tentang wabah virus korona kepada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Para penggugat menyatakan pandemi telah menyebabkan kerugian finansial yang besar bahkan setelah masa karantina wilayah di Nigeria berakhir.

Hingga Rabu, total kasus Covid-19 di negara itu telah melampaui 30.000.

Menurut Pusat Pengendalian Penyakit Nigeria (NCDC), 575 kasus baru Covid-19 dan sembilan kematian dilaporkan dalam 24 jam terakhir.

Nigeria mencatat jumlah kasus tertinggi ketiga di Afrika, setelah Mesir dan Afrika Selatan.

Di seluruh dunia, pandemi ini telah merenggut lebih dari 540.000 nyawa dari 11,6 juta kasus yang dilaporkan.

Menurut Johns Hopkins University, lebih dari 50 persen pasien – 6,33 juta orang – sudah dinyatakan pulih.

Amerika Serikat, Brasil, India, dan Rusia adalah negara yang paling terdampak pandemi ini.

Tinggalkan Balasan